Kominfo Memblokir Forum Hacker yang Menyebarkan 279 Juta Data Penduduk Indonesia
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir Raid Online forums, situs web online forum cyberpunk yang baru-baru ini bikin heboh karena salah satu penggunanya dengan username "kotz" menjual information 279 juta penduduk Indonesia.
Dalam keterangan resminya, juru bicara Kominfo Dedy Permadi menyebut bahwa pihaknya sedang melakukan proses blokir Raid Online forums. Dia menjelaskan, forum cyberpunk tersebut telah melanggar undang-undang di Indonesia.
"Raid Discussion forums teridentifikasi sebagai online forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia, sehingga internet site tersebut, termasuk akun bernama Kotz sedang dilakukan proses pemblokiran," kata Dedy.
"Tautan untuk mengunduh data pribadi, yakni tautan data di bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com ke semuanya telah dilakukan pemblokiran."
Dedy menjelaskan, undang-undang yang dilanggar online forum hacker tersebut adalah UU ITE, PP 71, dan Permenkominfo tentang Pelindungan Information Pribadi.
Bersumber dari situs internet Raid Online forums memang sudah sulit untuk diakses. Meski demikian, blokir konten ini masih memiliki celah karena pengguna internet masih bisa akses situs tersebut lewat Virtual Private Network (VPN).
"Ini upaya optimal yg bsa kita lakukan sejauh ini," kata Dedy menanggapi celah pemblokiran akses yang masih bisa dibuka lewat VPN.
Kominfo sendiri melaporkan telah mengidentifikasi jumlah data yang lebih besar dan memperluas investigasi terhadap sekitar 1 juta information yang diklaim sebagai information sampel oleh penjual.
"Dari hasil investigasi secara acak terhadap sekitar 1 juta data tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kominfo dan BSSN perlu melakukan investigasi lebih mendalam bersama dengan BPJS Kesehatan," jelas Dedy.
Kementerian tersebut juga mengatakan mereka telah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan pada Jumat (21/5) sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam.
BPJS segera akan memastikan dan menguji ulang information pribadi yang diduga bocor.
Investigasi yang dilakukan oleh tim inner BPJS akan selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Kominfo dan BSSN.
Langkah-langkah pengamanan data akan dilakukan oleh BPJS untuk memitigasi risiko kebocoran data pribadi yang lebih luas.
Sebelumnya, seorang pengguna Raid Forums bernama "kotz" menjual information 279 juta penduduk Indonesia di forum hacker tersebut. Ia menjualnya dengan harga 6 ribu dolar AS, di mana dia juga menyediakan sampel information gratis sekitar 1 juta penduduk.
Information yang dijual oleh kotz mencakup KTP, gaji, nomor telepon, alamat, dan email. Ada pula 20 juta data foto individual penduduk Indonesia di dalamnya.
kotz mengeklaim data tersebut mencakup penduduk Indonesia yang saat ini masih hidup hingga yang telah meninggal dunia.
Hingga saat ini, BPJS Kesehatan belum mengumumkan bahwa information yang bocor tersebut berasal dari mereka. Begitu pula dengan Kominfo yang tidak secara eksplisit memberi keterangan dari mana kebocoran data itu berasal.
Namun, keterangan NOKA di sampel information gratis yang dibagikan kotz, merujuk kepada Nomor Kartu BPJS Kesehatan. Dugaan kebocoran information juga diperkuat lewat testimoni pengecekan yang dilakukan ahli keamanan siber.
"Kalo menurut pengetesan yang dilakukan oleh vaksincom, 1 juta data yang jadi sampel itu memang ada hubungannya dengan asuransi kesehatan terbesar di Indonesia," kata Alfons Tanujaya, ahli keamanan siber dari Vaksincom. "Information itu valid. Bisa dicek ke web site resminya, masukan namanya, keluar namanya."
Dalam keterangan resminya, juru bicara Kominfo Dedy Permadi menyebut bahwa pihaknya sedang melakukan proses blokir Raid Online forums. Dia menjelaskan, forum cyberpunk tersebut telah melanggar undang-undang di Indonesia.
"Raid Discussion forums teridentifikasi sebagai online forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia, sehingga internet site tersebut, termasuk akun bernama Kotz sedang dilakukan proses pemblokiran," kata Dedy.
"Tautan untuk mengunduh data pribadi, yakni tautan data di bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com ke semuanya telah dilakukan pemblokiran."
Dedy menjelaskan, undang-undang yang dilanggar online forum hacker tersebut adalah UU ITE, PP 71, dan Permenkominfo tentang Pelindungan Information Pribadi.
Bersumber dari situs internet Raid Online forums memang sudah sulit untuk diakses. Meski demikian, blokir konten ini masih memiliki celah karena pengguna internet masih bisa akses situs tersebut lewat Virtual Private Network (VPN).
"Ini upaya optimal yg bsa kita lakukan sejauh ini," kata Dedy menanggapi celah pemblokiran akses yang masih bisa dibuka lewat VPN.
Kominfo sendiri melaporkan telah mengidentifikasi jumlah data yang lebih besar dan memperluas investigasi terhadap sekitar 1 juta information yang diklaim sebagai information sampel oleh penjual.
"Dari hasil investigasi secara acak terhadap sekitar 1 juta data tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kominfo dan BSSN perlu melakukan investigasi lebih mendalam bersama dengan BPJS Kesehatan," jelas Dedy.
Kementerian tersebut juga mengatakan mereka telah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan pada Jumat (21/5) sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam.
Hasil pertemuan dengan Direksi BPJS Kesehatan meliputi:
BPJS segera akan memastikan dan menguji ulang information pribadi yang diduga bocor.
Investigasi yang dilakukan oleh tim inner BPJS akan selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Kominfo dan BSSN.
Langkah-langkah pengamanan data akan dilakukan oleh BPJS untuk memitigasi risiko kebocoran data pribadi yang lebih luas.
Sebelumnya, seorang pengguna Raid Forums bernama "kotz" menjual information 279 juta penduduk Indonesia di forum hacker tersebut. Ia menjualnya dengan harga 6 ribu dolar AS, di mana dia juga menyediakan sampel information gratis sekitar 1 juta penduduk.
Information yang dijual oleh kotz mencakup KTP, gaji, nomor telepon, alamat, dan email. Ada pula 20 juta data foto individual penduduk Indonesia di dalamnya.
kotz mengeklaim data tersebut mencakup penduduk Indonesia yang saat ini masih hidup hingga yang telah meninggal dunia.
Hingga saat ini, BPJS Kesehatan belum mengumumkan bahwa information yang bocor tersebut berasal dari mereka. Begitu pula dengan Kominfo yang tidak secara eksplisit memberi keterangan dari mana kebocoran data itu berasal.
Namun, keterangan NOKA di sampel information gratis yang dibagikan kotz, merujuk kepada Nomor Kartu BPJS Kesehatan. Dugaan kebocoran information juga diperkuat lewat testimoni pengecekan yang dilakukan ahli keamanan siber.
"Kalo menurut pengetesan yang dilakukan oleh vaksincom, 1 juta data yang jadi sampel itu memang ada hubungannya dengan asuransi kesehatan terbesar di Indonesia," kata Alfons Tanujaya, ahli keamanan siber dari Vaksincom. "Information itu valid. Bisa dicek ke web site resminya, masukan namanya, keluar namanya."
Komentar
Posting Komentar