Kemenag: Lampu Hijau Untuk Izin Umrah Jamaah Indonesia Yang Diberikan Pemerintah Arab Saudi Karena Berbagai Upaya Pemerintah
Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan lampu hijau izin umrah yang
diberikan pemerintah Arab Saudi untuk jamaah umrah Indonesia merupakan
hasil dari berbagai upaya pemerintah.
"Upaya diplomatik tetap berjalan, upaya berkomunikasi dengan
kementerian di Saudi berjalan, dan tren di Indonesia juga mempengaruhi
atau ikut serta mempengaruhi pandangan Pemerintah Saudi tentang situasi
COVID-19 di Indonesia,"ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Senin (11/10/2021).
Dia menambahkan, jika kasus COVID-19 menurun atau pandeminya semakin
kecil, maka itu menjadi alat negosiasi dan alat untuk berkomunikasi
dengan Pemerintah Indonesia di luar negeri menjadi lebih kuat. Dia
melanjutkan pemberangkatan pertama umrah bisa dilakukan kalau Pemerintah
Saudi sudah mengeluarkan panduan teknisnya.
"Termasuk juga panduan teknis dari Pemerintah Indonesia, protokolnya.
Ini adalah kesepakatan antara dua negara yang harus sepakat, mekanisme
pelaksanaannya seperti apa, ya protokolnya yang digunakan bagaimana, ya
panduannya seperti apa, panduan kesehatan sistemnya seperti apa, nah ini
kan saling terkait,"ujar dia yang dikutip dari Antara.
"Jadi sebetulnya umrahnya terbuka, tapi protokolnya memenuhinya
bagaimana. Kira-kira itu poin pentingnya," ujar Hilman menambahkan. Hilman mengatakan izin umrah untuk Indonesia itu menjadi modal positif untuk pelaksanaan ibadah haji ke depannya.
"Kalau umrah bisa berjalan baik, tidak banyak insiden, terkendali,
protokolnya bagus, disiplin, ini jadi modal yang baik yang bisa kita
bawa untuk mendapatkan izin dari pemerintah Saudi dalam melaksanakan
ibadah haji,"ujar dia.
Prosedur Prokes
Dia pun berharap pelaksanaan umrah nantinya bisa berjalan
lancar. Dia pun mengajak agar sama-sama berusaha dan mendoakan
pelaksanaan umrah itu berjalan lancar.
Menurut Hilman, pintu umrah yang baru akan dibuka akan ada
penyesuaian-penyesuaian prosedur protokol yang berlaku, karena masih di
masa pandemi COVID-19. Dia mengatakan ada banyak persyaratan yang harus
dipenuhi, khususnya protokol kesehatan.
Sehingga, kata dia, bukan hanya pemberangkatan jemaah umrah yang perlu
dipikirkan. Namun ini terkait dengan sistem yang digunakan untuk menjaga
keamanan dari para jamaah.
Komentar
Posting Komentar