Dua Mahasiswa di Parepare Sulsel Tewas Usai Terseret Arus Sungai Saat Mengikuti Diklatsar KSR

Jakarta - Dua mahasiswa di Parepare, Sulsel, tewas terseret arus sungai saat mengikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Korps Sukarela (KSR).

KSR merupakan kesatuan unit di bawah naungan PMI bagi anggota biasa dan perseorangan yang dengan kesadaran sendiri menyatakan menjadi anggota KSR. Kedua korban merupakan mahasiswa IAIN Kota Parepare.

NY (18) merupakan warga Patobong Kecamatan Mattirosompe, Kabupaten Pinrang. Sedangkan AD (20) warga Jalan Beringin, Kelurahan Bumi Harapan. Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah, mengatakan kedua mahasiswi ini tewas terbawa arus Sungai Lacelleng, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.

Mereka sempat hilang kemudian ditemukan oleh Tim SAR Gabungan dari Basarnas Sulsel dan kepolisian setempat. "Peristiwanya Sabtu (27/11) lalu," kata Welly kepada wartawan, Senin (29/11).

Kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 29 mahasiswa IAIN Parepare. Mereka melakukan kegiatan di sekitar bantaran sungai. "Memang lagi hujan deras. Jadi mereka ini lagi kemah di situ (bantaran sungai), tiba-tiba banjir bandang,"ucap Welly.

Akibat banjir itu, mahasiswa terseret arus. Beberapa dari mereka berhasil menyelamatkan diri. Nahasnya, ada dua korban yang terseret lalu hilang.

"Dari 29 orang yang dievakuasi, 27 orang mengalami luka-luka dan dua orang meninggal dunia karena terbawa arus,"ujar Welly.

Setelah dievakuasi, korban langsung dilarikan ke puskesmas. Sementara itu, korban yang meninggal dibawa ke RSUD Andi Makkasau, Parepare.

Setelah dilakukan identifikasi, lanjut Welly, kedua jenazah korban dibawa pulang ke rumah duka masing-masing. "Kasus ini sementara kami dalami. Karena informasinya masih simpang siur,"tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemkab Kulon Progo, DIY Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Elon Musk Mengatakan Bisnis Robot Lebih Menguntungkan Ketimbang Bisnis Mobil Listrik

Usai Terbitnya SK Gubernur Terkait UMK 2022 Hanya Naik Sebesar Rp 18.000, Bupati Majalengka Prihatin